Workshop Membangun Website Sekolah

Website dapat diartikan sebagai suatu kumpulan-kumpulan halaman yang menampilkan berbagai macam informasi teks, data, gambar diam ataupun bergerak, data animasi, suara, video maupun gabungan dari semuanya, baik itu yang bersifat statis maupun yang dinamis, dimana membentuk satu rangkaian bangunan yang saling berkaitan dimana masing-masing dihubungkan dengan jaringan halaman atau hyperlink.

Rapat Koordinasi Dengan MKKS SMP

Kepala Bidang Pembinaan SMP Bapak Zamzami, S. Pd sedang menjelaskan mekanisme Pelaporan Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah agar tepat sasaran dan tidak bermasalah dalam pelaporan...

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukuhkan MKKS

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Muhammad Nasir, M.Pd melakukan pengukuhan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Bireuen.

Wednesday, July 21, 2021

Kalender Pendidikan 2021/2022


Kalender pendidikan adalah bentuk pengaturan waktu yang disusun untuk kegiatan siswa dalam satu tahun ajaran yang didalamnya terdiri dari permulaan tahun pelajaran, minggu efektif dalam belajar dan pembelajaran efektif dan libur. Dalam dunia pendidikan, penyusun kalender pendidikan bukanlah hal asing lagi karena disusun setiap tahun. Kalender pendidikan ini mewakili seluruh komponen periodisasi proses berjalan dalam satu periode. Sehingga kegiatan belajar menjadi lebih efisien, efektif dan tertata dengan baik. Komponen Utama Kalender Pendidikan Penyusunan kalender pendidikan harus dibuat secara struktur dan sesuai kaidah-kaidah yang berlaku.

  1. Awal Tahun Ajaran Komponen pertama dalam proses kalender pendidikan adalah menentukan dimulainya tahun pelajaran Permulaan ini menjadi dasar dalam memulai proses kegiatan belajar mengajar pada wal tahun.
  2. Hari Efektif Belajar Komponen kedua yang harus menjadi perhatian adalah hari efektif belajar Umumnya berlangsung antara 34-38 minggu. Sehingga pendidik bisa menyesuaikan program pembelajaran.
  3. Pembelajaran Efektif Untuk komponen ketiga adalah pembelajaran efektif. Penyusun kalender pendidik harus dilengkapi waktu pembelajaran efektif. Hal ini ditentukan pada jumlah jam di setiap minggu Umumnya total jam pembelajaran setiap lembaga dalam satu minggu adalah 32-40 jam.
  4. Hari Libur Pada komponen hari libur, didalamnya tidak ada proses kegiatan belajar mengajar atau KBM.

Berikut adalah beberapa faktor yang menjadi ketentuan khusus dalam komponen hari libur, yaitu libur khusus, libur nasional, libur akhir tahun, libur keagamaan, libur antar semester dan libur tengah semester.

Fungsi Kalender Pendidikan Fungsi kalender pendidikan dibagi menjadi 2, yakni fungsi secara khusus dan fungsi secara umum. Fungsi kalender secara khusus difungsikan untuk para guru untuk digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Program tahunan (Prota), silabus, Program Semester (Promes), dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Fungsi kalender secara umum berfungsi untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proseses pembelajaran di sekolah. Langkah-langkah Penyusun Kalender Pendidikan Komponen awal tahun pelajaran umumnya ditetapkan pada bulan Juli setiap tahunnya dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. Hal itu mengacu pada kelander pendidikan nasional yang diterbitkan oleh pihak Kemendikbud dan Kemenag sebagai pedoman dalam penyusun kalender pendidikan pada tiap masing-masing satuan pendidikan. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur secara bersama-sama untuk satuan-satuan pendidikan.

Komponen hari libur sekolah dalam hal yang berkaitan dengan hari raya keagamaan dalam hal ini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama, adapaun Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus Dalam menentukan kompnen periode efektif pembelajaran wajib mempertimbangkan hari-hari yang akan tersita untuk kegiatan-kegiatan pengembangan diri, baik ekstrakulikuler maupun bimbingan dan konseling terpadu Menentukan bobot dan alokasi hari-hari pembelajaran efektif setelah disesuaikan dengan hari efektif fakultatif (seperti: hari-hari pembelajaran di bulan Puasa agama Islam) serta hari libur fakultatif (misal: libur awal puasa dan libur hari raya keagamaan) Melakukan proses rekap selama satu tahun penuh, atau dapat pula ditambah kegiatan per semester dan per bulan dengan telah diteliti secara seksama oleh tim perumus kalender pendidikan dimasing-masing satuan pendidikan

Kalender Pendidikan 2021/2022

Friday, July 9, 2021

Arahan Kabid Pembinaan SMP



Asmudi, S.Pd, M.Pd


Asalamu’alaikum wr wb!

Bapak Ibu KS yang terhormat. Kami informasikan :

  1. Senantiasa memperhatikan keamanan sekolah dalam masa libur.
  2. Menghidupkan lampu luar sekolah pada malam hari dan mematikan kembali pada siang hari ( hasil monitoring banyak sekolah yang gelap, tidak menghidupkan lampu malam hari )
  3. Kami mengapresiasi KS beserta warga sekolah di samping berlibur juga menyempatkan waktu utk membenahi sekolah baik segi akademik maupun sarpras.
  4. Memastikan data guru yang sudah/ belum divaksin dikirim ke Bidang Pembinaan SMP.
  5. Mempersiapkan pembukaan sekolah untuk tahun ajaran baru.
  6. Mengisi Instrumen kesiapan Pembelajaran Tatap muka terbatas.
  7. Apabila mendapat izin pembukaan Sekolah pada Senin, 12 Juli 2021, maka edaran resmi kami posting paling lambat Sabtu pagi tanggal 10 Juli 2021.
  8. Bagi sekolah yang tidak diperkenankan melaksanakan PTM maka sekolah tersebut harus melaksanakan PJJ. Kami himbau sekolah terus mempersiapkan item2 dalam instrumen tersebut agar semua sekolah bisa dibuka.
  9. Info terakhir Kabupaten Bireuen dalam Kondisi aman untuk membuka sekolah tatap muka secara shif. Maka untuk itu dimohon sekolah mempersiapkan pengaturan roster pembelajaran, perangkat pembelajaran, pengaturan shif, semua ketentuan tentang protokol Kesehatan.
  10. Kami ingatkan bahwa kebiasaan dihari pertama ada monitoring dari pihak keamanan dan satgas Covid-19, maka sekolah dengan jangkauan Jalan negara supaya dapat menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, dan berlaku untuk seluruhnya.

Terimakasih

Asmudi, S.Pd, M.Pd
Cc. Sekdisbud
Kadisdikbud