Cara Cek NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah) Sebagai Penganti NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah). Kemendikbud melalui LPPKS mengganti NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) menjadi NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah). Bagi Kepala sekolah yang sudah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Kepala Sekolah dan Calon Kepala Sekolah yang sudah Lulus Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah secara otomatis akan diberikan NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah. Diinformasi melalui laman resmi LPPKS Kemendikbud bahwa Sistem Informasi Nomor Registrasi Kepala Sekolah atau SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah, untuk mengecek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) sudah bisa digunakan. Lalu bagaimana Cara Cek NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah), beraikut ini langkah-langkah untuk melakukan Cek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) atau SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah Pertama, bapak/ibu login ke laman SIMNRKS atau melalui laman: lppks.kemdikbud.go.id/sttpp
Selanjutnya Isi bisa dengan menginput NIP, NUKS atau NRKS bagi yang sudah memiliki atau menginput NAMA Lengkap sesuai Dapodik (Jangan Lupa Pilih Wilayah atau Provinsi), kemudian klik cari Sekarang. Catatan: Bagi pengguana Laptop/PC, Jika fitur isian NIP, Nama dan Pilihan Wilayah tidak muncul, perkecil tampilan layar Laptop/PC ada dengan menekan tombol CTRL secara bersamaan dengan tombol minus (-). Berikut ini Contoh hasil Cek NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah)









0 comments:
Post a Comment